237 Ternak di Jateng Diduga Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku
Polda Jawa Tengah menduga 237 hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah di wilayah mereka terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ada penambahan ternak yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku pada hari ini sebanyak 122 ekor," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/5)
Ia menambahkan hewan tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Batang, Cilacap, dan Kabupaten Semarang.
Lihat Juga : |
Sementara daerah yang turut terdampak dari penyebaran penyakit itu antara lain Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, dan Klaten.
Menurutnya, upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan. Salah satunya dengan menerbitkan surat telegram tentang langkah penanganan penyakit mulut dan kuku bagi jajaran kepolisian.
Dalam surat telegram Kapolda Jawa Tengah itu dijelaskan tentang sinergi kepolisian dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti dinas pertanian maupun kedokteran hewan dalam upaya pengobatan, vaksinasi, hingga penanganan terhadap ternak yang positif tertular penyakit tersebut.
Selain itu, lanjut dia, sosialisasi kepada masyarakat hingga upaya isolasi terhadap ternak yang diduga terinfeksi juga telah dilakukan.
"Pendataan dan monitoring, serta penyemprotan disinfektan ke kandang serta rumah potong hewan juga dilakukan," katanya.
(antara/agt)