Syarat Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 Jenjang SD hingga SMA

CNN Indonesia
Rabu, 18 Mei 2022 06:06 WIB
Sebelum mengajukan pendaftaran, pastikan calon peserta didik sudah memenuhi syarat lengkap PPDB DKI Jakarta 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023 dibuka mulai 17 Mei hingga 14 Juni mendatang.

Sebelum mengajukan pendaftaran, pastikan calon peserta didik sudah memenuhi syarat lengkap PPDB DKI Jakarta 2022.

Adapun persyaratan tersebut telah tertulis dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB, disebutkan ada empat jalur PPDB yaitu prestasi, afirmasi, zonasi, dan pindah tugas orang tua.

Nantinya calon peserta yang sudah memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri di link pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 berikut https://ppdb.jakarta.go.id/ untuk aktivasi dan mengambil nomor peserta.


Syarat Lengkap PPDB DKI Jakarta 2022

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021, berikut syarat lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 berdasarkan tingkatannya. Meliputi:

1. SD (Sekolah Dasar)

2. SMP (Sekolah Menengah Pertama)

3. SMA (Sekolah Menengah Atas)

4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)

Itulah beberapa syarat lengkap PPDB DKI Jakarta 2022 sesuai dengan tingkatannya dari SD, SMP, SMA, SMK.

(avd/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK