KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Wali Kota Ambon Richard
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan ritel yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Pantauan CNNIndonesia.com di lapangan, Selasa (17/5) malam, tim penyidik KPK membawa sekitar lima buah koper dan satu buah tas ransel dari Balai Kota Ambon.
Barang bukti itu diamankan saat penyidik menggeledah sejumlah kantor di Balai Kota Ambon.
Sejumlah kantor yang digeledah adalah ruang kerja wali kota Ambon, ruang kerja wakil wali kota Ambon, kantor sekretaris kota Ambon, dan sejumlah ruang kerja lainnya.
Penggeledahan berlangsung selama 14 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.50 WIT. Aparat Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap mengawal kegiatan tersebut.
Sejumlah kepala dinas terlihat berdatangan selama proses ini. Mereka diduga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Lantai II Gedung Balai Kota Ambon.
Mereka yang hadir antara lain Kepala Dinas Perikanan Febrian Mail, Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette, Kepala BPKAD Apries Gaspersz.
Kemudian Kepala BPTSP Ferdinanda Louhenapessy, Kepala BKD Benny Selanno, Kepala Bagian Umum Ongen Apono, Kepala dinas PUPR Melianus Latuhamallo, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rustam Simanjuntak.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi tim penyidik menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan perkantoran Pemkot Ambon kemarin.
Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain, ruang kerja wali kota Ambon, ruang kerja sekretariat wali kota Ambon, ruang kerja kepala dinas dan sekretariat kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kemudian ruang kerja kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala Dinas dan staf kantor BPKAD, serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," ujarnya.
Dalam kasus ini Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga menerima suap Rp500 juta terkait persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha ritel.
Selain Richard, lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu juga menjerat pegawai di Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa dan karyawan sebuah ritel Kota Ambon, Amru sebagai tersangka.
KPK pun telah menahan Richard dan Andrew Erin untuk 20 hari pertama. Sementara untuk satu tersangka lain baru akan diperiksa dalam waktu dekat.
(sai/ryn/fra)