Rangkuman Covid: Boleh Lepas Masker, Hapus Syarat Tes Antigen-PCR

CNN Indonesia
Rabu, 18 Mei 2022 18:54 WIB
Presiden Jokowi memutuskan melonggarkan pemakaian masker di ruang publik. Selain itu, pemerintah juga menghapus syarat tes antigen dan PCR pelaku perjalanan.
Pemerintah mulai melonggarkan pemakaian masker di ruang publik mulai pekan ini. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penambahan kasus harian Covid-19 secara nasional terus melandai. Jumlahnya masih bertambah setiap hari, namun jumlah tersebut tak sebanyak penurunan kasus aktif atau pasien yang sembuh.

Seiring dengan menurunnya kasus harian Covid-19, pemerintah pun menerapkan skenario perubahan dari pandemi ke endemi.

Adapun skenario tersebut berupa pelonggaran kewajiban penggunaan masker di luar ruangan atau area yang tak padat orang dan peniadaan syarat tes swab PCR atau antigen bagi para pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut perkembangan peristiwa dan informasi seputar kasus Covid-19 di Indonesia yang dirangkum CNNIndonesia.com dalam 24 jam terakhir:

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang.

"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.

Meski demikian Jokowi menekankan penggunaan masker tetap berlaku bagi warga yang berkegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

Penggunaan masker juga tetap berlaku bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Mereka yang bergejala batuk dan pilek juga wajib pakai masker.

Kondisi dan Warga yang Tetap Pakai Masker

Meski Presiden Jokowi telah melonggarkan pemakaian masker di ruang terbuka lantaran situasi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia sudah semakin terkendali.

Namun, Jokowi masih mewajibkan pemakaian masker pada kondisi dan kelompok warga tertentu yang rentan terhadap penularan Covid-19.

Adapun pemakaian masker di tengah pelandaian kasus Covid-19 wajib diterapkan pada kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.

Kemudian, masyarakat yang masuk kelompok rentan, seperti lansia dan penderita penyakit komorbid serta masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek wajib menggunakan masker.

Naik Kereta & Pesawat Tak Perlu PCR-Antigen

Presiden Jokowi menyebut para pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PCR maupun antigen," kata ujar Jokowi seperti disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Peniadaan Syarat Tes PCR-Antigen Mulai Berlaku Hari Ini

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengumumkan kebijakan penghapusan pemeriksaan terkait virus corona (Covid-19) yakni PCR dan Rapid Test Antigen berlaku efektif mulai hari ini, Rabu (18/5).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan, pelonggaran kebijakan itu hanya berlaku bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) maupun Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19 maupun dosis lanjutan alias booster.

"Elaborasi arahan Presiden akan dituangkan dalam beberapa kebijakan pengendalian Covid-19, baik dalam kebijakan perjalanan luar negeri dan dalam negeri dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (17/5).

RI Sudah Menuju Transisi ke Endemi Covid-19

Satgad Penanganan Covid-19 memastikan Indonesia sudah resmi masuk masa transisi dari pandemi menjadi endemi virus corona (Covid-19).

Kondisi itu kemudian 'dirayakan' dengan sejumlah relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito tetap mewanti-wanti bahwa kondisi itu tidak lantas membuat masyarakat menjadi lengah. Ia pun meminta masyarakat tetap menjalani pola hidup sehat dan bersih serta mematuhi protokol kesehatan.

"Kita sudah menuju transisi pandemi ke endemi, kan pandemi belum selesai secara global dan itu ditentukan oleh WHO, dan kita sudah masuk ke dalam masa transisi," kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (17/5)

Update Kasus Covid-19 Per 18 Mei 2022

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 327 pada hari ini, Rabu (18/5). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada Maret 2020 kini menjadi 6.051.532.

Dari total kasus positif itu, sebanyak 5.891.190 di antaranya telah sembuh. Jumlah pasien yang telah pulih dari infeksi virus corona bertambah 364 dari hari kemarin.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia terkait Covid-19 bertambah 17 dari hari sebelumnya. Dengan demikian, total kasus kematian menjadi 156.498 orang.

(lna/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER