Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Syaratnya

CNN Indonesia
Senin, 30 Mei 2022 09:13 WIB
Surat keterangan bebas narkoba kini menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Berikut cara membuat surat keterangan bebas narkoba.
Cara membuat surat keterangan bebas narkoba. (Foto: Suryanto)

Berikut tahapan membuat surat keterangan bebas narkoba.

  1. Datangi salah satu lokasi untuk mengurus surat keterangan bebas narkoba dengan membawa seluruh berkas syarat di atas
  2. Setelah itu, isi formulir pendaftaran yang disediakan.
  3. Selesaikan urusan administrasi dan pembayarannya.
  4. Selanjutnya Anda akan diminta untuk memberikan sampel urine dengan jumlah sekitar 1,5 - 3 mililiter dalam sebuah wadah yang sudah dipersiapkan.
  5. Setelah sampel diterima, dokter akan memeriksa sampel urine Anda dalam sebuah alat untuk menentukan Anda terbebas narkoba atau tidak.
  6. Jika semua indikator yang terdapat pada alat tersebut menunjukkan Anda terbebas dari narkoba, petugas akan membuatkan hasil uji narkoba dalam bentuk Surat Keterangan Bebas Narkoba atau (SKBN).
  7. Identitas yang terdapat pada SKBN ini akan disesuaikan dengan KTP yang sudah dilampirkan sebelumnya. Selain berisi identitas diri, terdapat juga tujuan dari pengurusan SKBN yang Anda buat, misalnya untuk melamar kerja atau untuk keperluan yang lain.

Demikian syarat dan cara membuat surat keterangan bebas narkoba. Masa berlaku dari surat keterangan bebas narkoba yakni 3 bulan.

Ada baiknya jika Anda menggandakan SKBN ini untuk dilegalisasi oleh petugas, sehingga Anda tidak perlu membuat baru lagi jika memerlukan SKBN ini untuk keperluan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(ahd)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER