Komisi VIII DPR mencecar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas karena meminta penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Salah satu tanggapan datang dari anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka.
Diah menilai membengkaknya biaya operasional haji itu disebabkan masih lemahnya diplomasi Kemenag ke pemerintah Arab Saudi. Ia mengatakan hal ini sebetulnya persoalan sistematis.
"Ini kan [penyelenggaraan] haji enggak ketemu di ujung, [tapi] dari awal [komunikasi] gitu. Kalau selama ini, kita soal komunikasi atau diplomasi kita masih lemah, itu menurut saya problem kita berhadapan dengan pemerintah Arab Saudi dan mungkin juga pemerintah negara lain soal diskusi haji," ujar Diah dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Senin (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diah pun berharap Kemenag bisa memperkuat diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya, Yaqut meminta penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji 2022 sebesar Rp1,5 triliun. Yaqut mengklaim penambahan itu untuk biaya operasional.
Dia mengaku telah mengirimkan surat kepada Ketua Komisi VIII terkait usul penambahan alokasi anggaran tersebut.
Adapun rinciannya jumlah penambahan anggaran mencapai Rp1.518.056.480.730. Jumlah itu terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp1,4 triliun.
Lalu, sebanyak Rp9 miliar untuk penambahan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Sementara itu, ada pula tambahan lain seperti technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp25 miliar.
(cfd/tsa)