Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin membantah telah meminta uang dari pihak kontraktor untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sorry ya saya tidak pernah melakukan itu. Gak tahu, masih dalam pemeriksaan sorry," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (31/5).
Selain itu, Ade juga mengaku tidak mengetahui keterlibatan sang kakak, Rachmat Yasin dalam kasus yang tengah menjeratnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gak tahu, gak tahu," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyebut Ade Yasin telah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang dari kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Lembaga antirasuah menduga uang tersebut di antaranya diperuntukkan untuk menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat demi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor.
Materi itu telah didalami melalui pemeriksaan terhadap empat orang saksi pada Jumat (20/5) kemarin. Para saksi dimaksud yaitu Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Rieke Iskandar, Direktur Utama PT Kemang Bangun Persada Sunaryo, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi H. Sabri Amirudin, dan Krisna Candra Januari alias Kris selaku wiraswasta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Sebagai pemberi suap ada Ade Yasin, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap yaitu Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, serta dua pemeriksa pada BPK Perwakilan Jawa Barat Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Ade Yasin dkk saat ini sedang ditahan hingga 25 Juni 2022.
(tfq/isn)