DLH Jabar Klaim Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Mendampak Lingkungan

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2022 00:50 WIB
Kondisi sungai saat ini telah kembali normal. Pencemaran zat pewarna merah tersebut mudah larut dalam air dan tidak mengendap di dasar sungai.
Ilustrasi pencemaran sungai. (iStockphoto/KarenHBlack)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tercemarnya Sungai Cimeta di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga berubah menjadi warna merah diklaim tak berdampak pada lahan pertanian dan perikanan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat (DLH KBB) telah melakukan susur Sungai Cimeta yang merupakan anak Sungai Citarum, Rabu (1/6).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) Idad Saadudin menyatakan pihaknya belum menerima laporan masyarakat atas dampak negatif dari tercemarnya sungai akibat zat pewarna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idad menuturkan, susur sungai dilakukan sepanjang enam kilometer atau dari titik awal lokasi pembuangan zat pewarna hingga pertemuan Sungai Cimeta dan Sungai Cikubang.

"Kita sudah lakukan susur sungai sepanjang enam kilometer selama dua hari, sejak hari pertama laporan adanya limbah. Hasilnya, tidak ada masalah baik ikan, pertanian ataupun pemanfaatan oleh masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan susur sungai, pihaknya juga mewawancarai warga sekitar bantaran untuk mengetahui dampak negatif pencemaran Sungai Cimeta. Hasilnya, tidak ada laporan terkait adanya efek dari sungai yang berubah menjadi merah.

"Ada laporan beberapa kolam di daerah Sarimukti yang airnya berubah merah. Tapi kondisi ini tak membuat ikan mati," ujar Idad.

Menurut Idad, kondisi sungai saat ini telah kembali normal. Pencemaran zat pewarna merah tersebut mudah larut dalam air dan tidak mengendap di dasar sungai, batuan ataupun tanaman di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimeta.

"Sekarang sudah normal lagi, serbuk itu pun sifatnya water base atau mudah terlarut dalam air," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, warna Sungai Cimeta berubah merah karena dugaan praktik pembuangan limbah pada Senin (30/5).


DLH Provinsi Jawa Barat telah mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang tersebut.

Adapun kondisi Sungai Cimeta yang merupakan anak Sungai Citarum setelah memerah kemarin, saat itu sudah kembali normal. Berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat dalam kurun waktu dua jam, sungai kembali berwarna seperti semula.

"Menindaklanjuti hasil temuan lapangan hari sebelumnya, kami melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan susur sungai lanjutan," kata Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias, Selasa (31/5).

Arif menjelaskan, seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan juga di sejumlah akun media sosial, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta.

Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut, diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

Selanjutnya, DLH Jabar akan melakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, serra pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB.

(hyg/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER