OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang dan Dokumen

CNN Indonesia
Kamis, 02 Jun 2022 19:47 WIB
Ilustrasi. KPK sita sejumlah dokumen dan uang tunai dari OTT Wali Kota Yogyakarta (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai dan dokumen dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Yogyakarta hari ini, Kamis (2/6).

"Ada uang, dokumen dan beberapa orang sedang kami amankan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).

Dalam operasi senyap tersebut, Tim KPK menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain yang tidak diungkap identitasnya. Penangkapan itu diduga terkait kasus suap.

"Benar, kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," ucap Ghufron.

Ia menambahkan Tim KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal untuk kemudian membawa para pihak yang diamankan beserta barang bukti ke Kantor KPK.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," tandasnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

Haryadi diketahui baru melepas jabatan Wali Kota pada 22 Mei 2022 lalu.

(ryn/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK