Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana suap. Ia ditangkap tim KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada hari ini, Kamis (2/6).
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6).
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," sambung Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Lembaga antirasuah turut menangkap sejumlah pihak lain yang tidak diungkap identitasnya. Selain itu juga mengamankan uang tunai dan dokumen.
Ali menyampaikan tim KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," terang Ali.
Penangkapan Haryadi Suyuti yang notabene baru melepas jabatan pada 22 Mei 2022 lalu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Betul saudara HS," ucap Firli.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.