Polisi Usut Pengendara Mobil Pelat Nomor RFH Pukuli Orang di Tol

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jun 2022 20:45 WIB
Ilustrasi. Polisi mengusut dugaan penganiayaan oleh pengendara mobil berpelat nomor RFH terhadap pengendara lainnya di Jakarta (Istockphoto/stevanovicigor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penganiayaan oleh pengendara mobil berpelat nomor RFH di Jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta pada Sabtu (4/6). Video penganiayaan itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan peristiwa terjadi diawali serempetan mobil antara korban dan pelaku.

"Itu kan awalnya karena serempetan, tapi si (pengemudi) RF ini kan ngambil dari sebelah kiri," kata Zulpan mengutip Detik.com, Sabtu (4/6).

Zulpan menjelaskan bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Korban mulanya melintas dari arah Jakarta Timur.

Lalu tiba-tiba kendaraan pelaku dengan pelat nomor B 1146 RFH memotong laju kendaraan korban. Walhasil, mobil korban terserempet.

Kedua pengendara mobil itu lalu berhenti. Mereka turun dari mobil dan saling menghampiri. Namun, pengendara mobil berpelat nomor RFH memukuli korban.

Korban berinisial JF lantas melaporkan itu ke Polda Metro Jaya. Sejumlah bukti turut dibawa termasuk video saat dirinya dipukuli pelaku berjas merah.

"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," tutur Zulpan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(bmw/bac/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK