Seorang pegawai pajak berinisial DH (39) diduga dipukul oleh atasannya berinisial MAZ. Kejadian itu, diduga terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya membenarkan ihwal peristiwa tersebut. Kata dia, peristiwa terjadi pada Senin (6/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ridha menjelaskan peristiwa itu bermula saat pelaku MAZ selaku atasan memberikan soal tugas atau pekerjaan kepada korban. Kemudian, pelaku pun menanyakan ihwal pekerjaan itu kepada korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).
Disampaikan Ridha, korban sudah memberikan penjelasan kepada pelaku, namun masih tidak dipercayai. Pelaku juga menanyakan pada korban kepada pada hari Sabtu dan Minggu nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi.
Pelaku juga menuduh korban telah memberikan nomor handphone palau di data kepegawaian. Namun, korban menjawab bahwa nomor tersebut adalah nomor handphone istrinya.
Kendati demikian, pelaku masih bersikeras tidak mempercayainya. Hingga korban pun bertanya kepada istrinya dan dijawab tidak ada panggilan masuk, bahkan ada bukti tangkapan layar.
"Kemudian hasil screen shot tersebut korban perlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikkan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," tutur Ridha.
Setelah peristiwa pemukulan itu, korban ditolong oleh seorang saksi dan kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk mendapat perawatan.
Lebih lanjut, Ridha menuturkan saat ini kasus pemukulan itu masih dalam proses penyelidikan.
Ridha mengatakan pelaku dan korban merupakan pegawai pelayanan pajak Bekasi Utara. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Termasuk, memeriksa sejumlah saksi.
"Sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," ucap Ridha.