Jamaah Khilafatul Muslimin bersuara atas penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap pimpinan mereka Abdul Qadir Hasan Baraja. Suara salah satunya disampaikan oleh Amir Khilafatul Muslimin wilayah Kota Bandarlampung Abu Bakar.
Ia menyatakan penangkapan tidak pantas karena dilakukan saat sedang berada di dalam masjid.
Menurut Abu Bakar, saat penangkapan terhadap pimpinannya terjadi, tidak ada koordinasi dari pihak kepolisian. Bahkan saat itu, para jamaah sedang melaksanakan ibadah Salat Subuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu jamaah sedang Salat Subuh, tiba-tiba petugas datang dan langsung menangkap pimpinan kami. Mengenai kesalahannya beliau itu apa, kami tidak tau dan nggak jelas,"ungkapnya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR. Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Selasa (7/6).
Ia menyatakan pihaknya akan mengawal kasus yang menimpa pimpinannya tersebut.
"Kami akan kawal kasus ini, dan kami juga akan berkoordinasi dengan kholifah di Jakarta karena mereka yang mengerti situasi disana,"kata dia.
Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap Polda Metro Jaya (PMJ) usai melaksanakan sholat subuh, Selasa (7/6) pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Abu Bakar mengatakan selain menangkap pimpinannya, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen-dokumen yang tersusun di kantornya.
"Petugas cuma ambil dokumen yang ada dikantor saja, dan itu dokumen kegiatan harian yang dibawa. Kalau lainnya, tidak ada,"ujarnya.
(zai/agt)