Aparat kepolisian melepas plang papan nama kantor milik Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/6).
Plang papan nama kantor "Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo" itu terpasang di depan rumah seorang warga di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.
Mengutip dari Antara, pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin itu dipimpin langsung Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. Dikatakannya penurunan plang papan nama itu karena sejumlah elemen komponen warga masyarakat di daerah ini, termasuk semua ormas keagamaan yang menolak adanya aktivitas kelompok tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, klaim Ade Safri, warga yang keberatan menyatakan akan melawan kelompok Khilafatul Muslimin ini, jika tetap melaksanakan kegiatannya yang dituding mereka tidak berdasarkan ideologi Pancasila tersebut.
"Polisi selain melepas plang papan nama, juga membawa sejumlah brosur berisi imbauan terkait aktivitas Kilafatul Muslimin dengan disaksikan oleh Ketua RW dan pihak keluarga Walimin [pemilik rumah]. Hal ini, akan didalami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ade Safri.
Hal tersebut merujuk pada UU Polri, pasal 5 ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga, ini berangkat dari penolakan warga atau kegaduhan yang timbul akibat kegiatan Khilafatul Muslimin di Kota Solo.
"Kami merujuk pada 15 ayat 1 huruf b dan d, UU RI No.2/2022 tentang Polri dalam melaksanakan tugas berwewenang mengawasi aliran atau paham yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau mengancam kesatuan dan persatuan bangsa," kata Ade Safri.
Selain itu, ia menyatakan polisi akan mendalami dengan menyerahkan surat panggilan klarifikasi dalam rangka penyelidikan terhadap lima orang pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.
Lima pengurus Khilafatul Muslimin Solo tersebut akan dipanggil ke Polresta Surakarta pada Senin (13/6) untuk diminta klarifikasi atau diminta keterangan seputar aktivitas kelompok atau organisasinya di wilayah tersebut.
Selain itu, Polresta Surakarta juga menindaklanjuti dari hasil perkembangan kegiatan penyelidikan yang dilakukan Polres Klaten, terkait kegiatan konvoi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin di Klaten, beberapa waktu lalu.
Polresta Surakarta sudah menindaklanjuti untuk mengungkap, mencari, dan menemukan apa yang terjadi merupakan tindak pidana atau bukan melalui gelar perkara apakah penyelidikan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan selanjutnya.
Ade Safri menerangkan dari informasi yang dilakukan jumlah anggota Khilafatul Muslimin di Kota Solo mempunyai sekitar 31 anggota dan 19 orang di antaranya, sebagai warga yang aktif.
Dia menjelaskan kegiatan anggota Khilafatul Muslimin antara lain mengadakan pengajian rutin dilakukan keliling rumah jemaahnya.
Selain itu, empat bulan sekali mereka melakukan arak-arakan atau konvoi dengan menyebarkan brosur untuk mengajak warga lainnya bergabung serta menanamkan paham sesuai yang dianut oleh kelompok tersebut.
Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan konfirmasi dari Khilafatul Muslimin Solo terkait penurunan plang nama tersebut.
Diketahui, penegak hukum di sejumlah wilayah telah melakukan serangkaian giat terhadap kelompok Khilafatul Muslimin usai pemimpin mereka, Abdul Qadir Baraja ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan tersangka.
Salah satu amir wilayah Khilafatul Muslimin di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Abu Salma membantah pernyataan penegak hukum bahwa pihaknya ingin mengganti ideologi negara Indonesia dari Pancasila. Ia mengklaim Khilafatul Muslimin tak mempersoalkan mengenai dasar negara Indonesia.
"Itulah yang hari ini berkembang salah diterima masyarakat katanya kita mau ganti Pancasila, enggak ada. Kami tak tolak Pancasila dan demokrasi. Demokrasi punya negara. Kami justru NKRI dan ini tempat lahir kita. Kita tak ada permasalahan soal itu," kata Abu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/6).
Abu menyayangkan publik banyak yang salah persepsi soal khilafah yang diusung organisasinya saat ini. Baginya, khilafah sekadar mengajarkan nilai-nilai persatuan di mana umat Islam harus bersatu.