Polda Jatim Periksa 18 Kader Khilafatul Muslimin Surabaya soal Konvoi
Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan 18 anggota dan pengurus Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Kamis (9/6).
"Hari ini ada 18 yang rencananya akan diperiksa. Sebelumnya sudah 3 orang yang dipanggil polisi," kata salah seorang perwakilan anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Muhammad Faisal di Mapolda Jatim.
Menurut Faisal, mereka bakal diperiksa secara maraton menyusul penggeledahan di markas mereka Rabu (8/6) kemarin, serta dugaan aktivitas konvoi kelompok tersebut di Kota Surabaya.
Sebelumnya, Polri mengungkap Khilafatul Muslimin sempat melakukan aksi konvoi ideologi khilafah di beberapa wilayah dari mulai Jakarta, Cmiahi, Brebes, hingga Surabaya.
"Panggilan ini terkait masalah konvoi motor syiar itu. Dimana pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dan Pancasila," ucapnya.
Faisal mengatakan pihaknya bakal kooperatif pada pemanggilan dan pemeriksaan kepolisian, demi membuktikan bahwa kelompoknya tak radikal.
"Ya kita berjalan saja. Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pemeriksaan itu untuk mendalami unsur pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Surabaya.
"Benar, Subdit Kamneg Ditkrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap anggota Khilafatul yang ada di Surabaya. Sekitar 18 orang rencana yang kami periksa," kata Dirmanto.
"Kami dalami keterkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut," tambahnya.
Sebelumnya, markas Khilafatul Muslimin Surabaya di kawasan Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya digeledah Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim).
Kepala Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengatakan, dari penggeledahan itu sejumlah surat dan dokumen disita oleh polisi.
"Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita," kata Achmad, Rabu (8/6).
Achmad mengatakan penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.
Selain di Surabaya, diketahui polisi di sejumlah wilayah melakukan giat terhadap Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah. Itu dilakukan setelah pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pelanggaran pasal UU ITE.