Seorang pemuda berinisial MAZ (19) ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak anggota polisi, Bripka HY di Jakarta Selatan.
Diketahui, peristiwa itu terjadi saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang berupaya melerai aksi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (9/6) dini hari.
"Kita dapatkan satu orang tersangka atas nama MAZ pengemudi mobil silver yang menabrakkan anggota Presisi Jakarta Selatan" kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi menjelaskan peristiwa ini bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi melakukan patroli dan melihat kerumunan orang yang sedang melakukan pengeroyokan di depan Al Azhar.
Anggota polisi di sekitar lokasi itu langsung menghampiri kerumunan itu dan mendapati seorang perempuan berinisial DK (16) menjadi korban pengeroyokan.
Saat polisi tiba, para pelaku pengeroyokan itu langsung membubarkan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan.
Mereka yang membubarkan diri salah satunya adalah tersangka MAZ. Ia masuk ke dalam mobilnya diikuti beberapa temannya.
Anggota kemudian mencoba menghentikan mobil sedan warna silver yang dikemudian MAZ. Namun, tersangka tak berhenti dan justru menabrak salah satu anggota.
"Menabrak salah satu tim presisi kita yang saat itu berada di atas sepeda motornya dan kemudian anggota kita terseret sampai kurang lebih 5 meter," ucap Budhi.
Polisi bahkan harus melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali hingga akhirnya tersangka MAZ menghentikan kendaraannya.
Dalam kasus ini, tersangka MAZ dikenakan Pasal 360 KUHP Jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
Polisi juga turut mengusut kasus pengeroyokan yang menimpa korban DK. Ia dikeroyok oleh 10 orang, di mana juga ada sejumlah perempuan yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat orang perempuan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap DK. Dari empat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Berdasarkan pemeriksaan, diungkapkan Budhi, motif keempat tersangka melakukan pengeroyokan itu adalah cemburu.
"Motif terhadap pengeroyokan tersebut karena saling cemburu, di mana mereka merebutkan cowok yang ada di situ," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan bahwa dua tersangka dalam pengaruh alkohol saat peristiwa terjadi.
"Iya dia sempat berpindah tempat dari beberapa kafe dan mengkonsumsi alkohol sehingga cukup terganggu kesadaran dia, jadi seperti itu dia ambil keputusan-keputusan seperti itu," kata Ridwan.
(dis/kid)