Tokoh Minangkabau, Anwar Abbas menyebut pemilik usaha kuliner khas Padang yang menjual menu rendang berbahan daging babi telah merendahkan adat dan ajaran agama orang Minang.
"Praktik yang dilakukan oleh si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6).
Menurutnya, sajian tersebut tak sesuai dengan falsafah hidup orang Minang, yakni 'adat besandi syara' dan syara' besandi kitabullah'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang, saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang Minang atau Padang itu punya falsafah dimana adat bersendi syara' dan Syara' bersendi Kitabullah," ucap Anwar.
Falsafah hidup tersebut sangat lekat dengan nilai-nilai Islam. Kehadiran nasi padang babi jelas melenceng jauh dari falsafah tersebut.
Anwar meminta pihak kepolisian agar segera menindak dan menyelesaikan polemik tersebut. Ia menyebut usaha kuliner itu telah melecehkan ajaran agama orang Minang karena dalam ajaran Islam, babi dan segala elemennya haram untuk dikonsumsi.
"Serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan karena yang bersangkutan telah melakukan praktik tidak terpuji," ujarnya.
"Berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri yang itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang Minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya," pungkasnya.
Sementara itu, sang pemilik usaha, Sergio meminta maaf kepada masyarakat buntut kegaduhan yang terjadi terkait usaha kuliner miliknya.
"Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama buat pihak-pihak yang merasa tersinggung karena ini, soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk menyinggung," ujarnya kepada wartawan di kediamannya, Jumat (10/6).
Sebelumnya, dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade dan Guspardi Gaus mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang berbahan daging babi.
Andre mengatakan usaha kuliner itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang karena menjual makanan yang diolah dari daging babi. Ia pun mengimbau usaha kuliner tersebut menghilangkan unsur Minang dan tak lagi menjual rendang babi.
(lna/isn)