Pemilik usaha nasi padang dengan bahan baku daging babi Sergio dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (10/6).
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan pihaknya sengaja membawa Sergio untuk meminta keterangan terkait usaha masakan padang yang dicampur dengan bahan baku babi.
"Dibawa ke Polsek dulu, kami minta keterangan dulu," ungkap Vokky.
Tak lama setelah dimintai keterangan oleh kepolisian, Sergio meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat kegaduhan terkait usaha kuliner miliknya.
Ia mengaku hanya mencoba berinovasi dengan memadukan kuliner khas suku Minang dengan bahan baku daging babi untuk memperluas pasar.
"Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya. Pertama buat pihak-pihak yang merasa tersinggung karena ini soalnya benar-benar enggak ada maksud untuk menyinggung," kata Sergio.
Sergio mengaku hanya mencoba mengambil peluang baru di dunia kuliner. Terlebih, usaha 'Babiambo' itu sudah dibuka saat awal 2020 atau tepat pada masa pandemi covid-19. Namun, usaha itu sudah ditutup karena hanya bertahan empat bulan.
"Karena keterbatasan knowledge kami juga, kalau ternyata ini akan menyinggung ke arah sana. Saya menyesal sekali kalau tahu dari awal akan seperti ini, tidak akan kami lakukan," jelas Sergio.
Masakan padang itu viral usai dua anggota DPR RI asal Sumatera Barat Andre Rosiade dan Guspardi mengkritik usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual rendang berbahan daging babi.
Andre mengatakan usaha kuliner itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Minang. Pasalnya, pemilik menjual makanan yang diolah dari daging babi.
"Saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," ungkap Andre.
Sementara, Guspardi Gaus menyampaikan nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau yang seharusnya berstatus halal.
"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" ujarnya.
Politikus PAN itu menduga Sergio memanfaatkan dan mendompleng ketenaran makanan khas Minangkabau untuk usaha. Namun, Sergio mengabaikan etika dan merusak tradisi dan citra masakan khas Minangkabau, serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau.
"Penggunaan identitas Minangkabau dalam menu masakan padang nonhalal ini jelas tidak lazim dan tidak bisa diterima," tutup Guspardi.
(aud/sfr)