Seorang warga negara asing (WNA) yang kedapatan memanjat pohon sakral di kawasan pura desa adat Kelaci Kelod, Tabanan, Bali telah diamankan kepolisian setempat.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan WN Australia bernama Samuel Lockton itu memanjat Pohon Beringin sakral di kawasan Pura Dalem Prajapati di Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, sudah diserahkan ke pihak imigrasi.
Bule tersebut, diserahkan pada Sabtu (11/6) kemarin setelah diamankan di Mapolsek Kediri, Tabanan, Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diserahkan ke imigrasi saat sudah turun dibawa ke Polsek untuk diinterogasi," kata AKBP Ranefli, saat dikonfirmasi Minggu (12/6).
Bule tersebut, diketahui selama ini menginap di sebuah hotel di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Bule itu, sudah tiga kali datang ke Bali dan saat ini baru tiga hari berada di Pulau Dewata.
"Dia sudah tiga kali datang ke Bali dan untuk yang ini ketiga, dia sudah tiga hari di Bali," imbuhnya.
Pihaknya menyebut bule tersebut adalah seorang pelancong, dan kerap memanjat pohon untuk mendokumentasikannya sebagai konten di media sosial. Dari pemeriksaan diketahui dia juga pernah memanjat pohon kelapa tinggi di daerah Kabupaten Gianyar, Bali.
"Dia hobinya traveler dan dia hobi naik pohon tinggi untuk mengekspos keindahan dari atas. Nanti di eksplorasi sama dia, waktu sebelumnya dia manjat pohon kelapa juga di daerah Gianyar, mengekspos dari atas untuk keindahan alam yang di bawah," jelasnya.
Namun, bule tersebut sudah meminta maaf atas tindakannya dan mengaku tidak ada niatan melecehkan atau menodai agama apapun.
"Dia tidak tahu pohon yang disakralkan itu, dan tidak ada niat untuk melecehkan atau menodai agama apapun. Dia minta maaf dan murni tidak tahu kalau pohon itu disakralkan," ujar Ranefil.
Sebagai informasi, Lockton memanjat pohon beringin yang disakralkan di Tabanan pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 15:00 Wita.
Kronologinya, saat itu sekitar pukul 16.00 Wita, warga setempat menemukan bule tersebut memanjat Pohon Beringin. Waktu berada di atas pohon bule itu memfoto dan mendokumentasikan situasi di sekitar Pura Dalem Adat Klaci Kelod.
Kemudian, oleh warga bule tersebut diminta turun karena pohon yang dipanjat dekat Pura Dalem Prajapati. Pasalnya itu adalah pohon yang disakralkan di kawasan pura tersebut.
Lewat kejadian tersebut, pihak Desa Adat Kelaci Kelod membebani bule itu untuk biaya upacara pembersihan atau prasita guna menghilangkan leteh atau kotor tempat tersebut sebesar Rp 500 ribu.
"Di mana saat itu, yang bersangkutan hanya membawa uang Rp 150 ribu dan akan datang kembali ke Adat Klaci Kelod untuk melunasi sisa dari denda tersebut, serta yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada kepada Tokoh Adat Kelaci," jelas Ranefil.
Akibat kejadian itu, dari pihak Bendesa Adat Kelaci Kelod serta para pemangku menerima permintaan maaf dari bule itu dan tidak membesar-besarkan masalah tersebut mengingat bule itu tidak mengetahui bahwa itu merupakan areal disucikan.
"Untuk langkah selanjutnya yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak imigrasi guna proses lebih lanjut," ujarnya.