Kapolda Metro Ancam Cabut Pelat Nomor Khusus: Tak Ada Keistimewaan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengancam bakal mencabut pelat nomor kendaraan yang menggunakan nomor polisi khusus maupun rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Fadil menyebut penggunaan pelat khusus dan rotator yang tidak sesuai itu menjadi salah satu fokus penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2022.
"Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," kata Fadil kepada wartawan, Senin (13/6).
Disampaikan Fadil, pihaknya juga telah memerintahkan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi penggunaan pelat khusus dan rotator ini.
Kata Fadil, pihaknya akan melakukan pengecekan secara detail apakah penggunaan pelat nomor khusus itu sudah sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, lanjutnya, jika ternyata kendaraan berpelat khusus itu sudah berulang kali melakukan pelanggaran lalu linta, ia meminta agar pelat kendaraan dicabut.
"Kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja, kita sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta dirjen ya," tutur Fadil.
Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2022 digelar selama 14 hari ke depan di seluruh Polda, termasuk Polda Metro Jaya mulai Senin (13/6) hari ini.
Setidaknya ada delapan target sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yakni, penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.
Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.
(dis/isn)