Pemerintah Provinsi Jawa Timur membantah ratusan ijazah pelajar SMA/SMK di Surabaya ditahan sekolah karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Hal itu sebelumnya diungkap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menebus ijazah 729 pelajar dengan uang zakat Baznas Rp1,7 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan ijazah yang dimaksud memang belum diambil pelajar, bukan karena ditahan pihak sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah saya cek kepada kepala sekolahnya, bukan ditahan. Tetapi yang bersangkutan [pelajar] belum mengambil ke sekolah," kata Wahid di Surabaya, Rabu (15/6).
Ia menegaskan bahwa sekolah tak pernah menahan ijazah karena tunggakan biaya sekolah. Wahid bahkan menjanjikan, jika praktik itu terjadi, maka ia meminta siswa itu untuk menelponnya langsung di hadapan kepala sekolah masing-masing.
"Sudah saya bilang, temui kepala sekolahnya, telepon saya apabila ada penahanan ijazah di depan kepala sekolahnya. Tidak ada penahanan ijazah," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya mengaku menebus 729 ijazah pelajar SMA/SMK, yang ditahan sekolah lantaran belum melunasi tunggakan administrasi SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, untuk menebus ijazah tersebut, uang yang dikucurkan Pemkot yakni senilai Rp1,7 miliar.
Uang itu berasal dari zakat yang dibayarkan Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya.
"Jadi dari 729 tadi, uang untuk menebus ijazah itu totalnya Rp1,7 miliar. Dari mana uangnya? dari Baznas. Baznas dari zakat para ASN," kata Eri, Rabu (15/6).
(frd/bmw)