Eks Dirjen Kemendagri Didakwa Terima Suap Rp2,4 M Terkait Dana PEN

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jun 2022 17:56 WIB
Mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto didakwa menerima suap sebesar Rp2,405 miliar terkait pengurusan pinjaman dana PEN.
Ilustrasi. (Istockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto didakwa menerima suap sebesar Rp2,405 miliar terkait pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.

Surat dakwaan telah dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/6).

"Melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu menerima hadiah atau janji yakni menerima uang seluruhnya Rp2.405.000.000,00," ujar jaksa KPK Agus Prasetya Raharja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindak pidana dilakukan Ardian bersama-sama dengan sejumlah pihak lain, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,Laode M. Syukur Akbar dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke (masing-masing dilakukan penuntutan terpisah).

Adapun uang Rp2,405 miliar diterima Ardian dari Plt. Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, periode 2021-2026 Andi Merya Nur dan Pengusaha dari Kabupaten Muna LM. Rusdianto Emba.

Jaksa menuturkan perbuatan Ardian di antaranya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program PEN dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Atas perbuatannya tersebut, Ardian didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(ryn/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER