Polisi menyebut struktur kepengurusan organisasi Khilafatul Muslimin mirip dengan sebuah negara. Mulai dari pimpinan tertinggi hingga pimpinan di masing-masing wilayah.
"Mereka miliki struktur yang hampir sama seperti negara. Dimulai dari pimpinan tertinggi adalah khilafah, sudah ditangkap Abdul Qadir Hasan Baraja," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian amir daulah setingkat provinsi, kemudian kepala amir wilayah setingkat kabupaten, ummul quro setingkat kecamatan dan paling rendah amir kemashulan," lanjutnya.
Hengki juga mengungkapkan seluruh warga atau anggota Khilafatul Muslimin juga diwajibkan untuk membayar uang infak setiap hari.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sedekah per hari Rp1.000," ujarnya.
Menurut Hengki, uang infak itu merupakan salah satu sumber dana Khilafatul Muslimin. Kini, polisi masih mendalami sumber dana yang berasal dari luar kelompok Khilafatul Muslimin.
"Tidak menutup kemungkinan adanya dana-dana dari luar, masih tahap penyelidikan kita sudah berkoordinasi dengan PPATK," ucap Hengki.
Sebelumnya, Hengki mengungkapkan bahwa anggota Khilafatul terdiri dari berbagai latar belakang pekerjaan. Termasuk aparatur sipil negara (ASN) hingga dokter. Ini diketahui dari data nomor induk kependudukan (NIK) puluhan ribu anggota Khilafatul Muslimin.
"Ini setelah klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta, kemudian, petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (16/6).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 21 rekening bank milik kelompok Khilafatul Muslimin. Pembekuan dilakukan untuk menelusuri aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin.
(dis/fra)