Bahas DOB Papua, DPR Janji Perhatikan Pro-Kontra Publik

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jun 2022 19:23 WIB
Ilustrasi. Mahasiswa berorasi saat berunjuk rasa di Lingkaran Abe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Jumat (1/4/2022). Akso terebut untuk menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi II DPR RI mulai melakukan pembahasan terhadap tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru di Papua pada hari ini, Selasa (21/6).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan regulasi yang dihasilkan pihaknya akan bermanfaat bagi semua pihak. Ia mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan yang bersifat pro dan kontra terhadap daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU pembentukan tiga provinsi baru atau daerah otonom baru (DOB) Papua tersebut.

"Kalau kita lihat, memang DIM yang dikirim itu berpotensi menimbulkan dinamika yang cukup tinggi karena DPR kan juga menerima aspirasi dari masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra. Namun, apapun itu kita akan bahas dan kita akan buat sebuah UU yang tentunya bisa bermanfaat buat semua," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).

Terkait target penuntasan pembahasan regulasi tersebut, dia menerangkan, pihaknya akan melihat perkembangan di hari mendatang. Menurut Dasco, pihaknya tidak akan memaksakan pembahasan RUU pembentukan tiga provinsi baru di Papua diselesaikan secara cepat.

"Kalau target, ya kita akan lihat perkembangannya. Kita tidak akan memaksakan juga itu harus cepat selesai. Tetapi, kalau kemudian dalam pembahasan itu bisa berjalan lancar, ya artinya bisa cepat selesai, kan gitu," katanya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat sejauh berencana memekarkan tiga provinsi baru di Papua. Tiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Saat ini, proses pemekaran berada di DPR. Pemerintah telah mengirim surat presiden dan DIM. Pembahasan akan dimulai setelah dua dokumen itu diumumkan pada rapat paripurna berikutnya.

Mendagri: Pemekaran Papua untuk Kesejahteraan Rakyat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim pemerintah pusat berupaya mewujudkan pemekaran Papua bertujuan demi kesejahteraan rakyat. 

Menurutnya, pemekaran dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Papua.

"Oleh karena itu, pemekaran ini adalah sekali lagi bertujuan tidak lain tidak bukan untuk mempercepat pembangunan dan kita semua ingin agar kesejahteraan rakyat Papua, terutama orang asli Papua akan meningkat dengan cepat juga," kata Tito dalam rapat pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi baru Papua dengan Komisi II DPR RI, Selasa.

Menurutnya, pemekaran di wilayah Indonesia timur itu bukanlah hal baru. Tito menyampaikan, pemekaran Papua sudah dilakukan pada 2008 dengan melahirkan provinsi baru yakni Papua Barat.

Menurutnya, pembangunan di sejumlah wilayah di Papua Barat bisa dilakukan dengan cepat pasca pemekaran itu dilakukan.

"Daerah yang tadinya terisolasi seperti Mamberamo, Wasior semua menjadi terbuka dan terjadi percepatan, dibanding satu kecamatan-kecamatan saja," ujar mantan Kapolri yang juga pernah menjadi Kapolda Papua tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah pusat sejauh berencana memekarkan tiga provinsi baru di Papua. Tiga provinsi baru itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Rencana pusat melakukan pembentukan DOB Papua pun mendapatkan pertentangan dari sebagian warga di wilayah tersebut. Aksi demonstrasi tolak DOB Papua diketahui beberapa kali terjadi di sejumlah wilayah di sana. Selain itu, M ajelis Rakyat Papua (MRP) yang mengajukan gugatan uji materi atas UU Otonomi Khusus Papua ke Mahkamah Konstitusi.

(mts/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK