Anies Minta Daerah Penyangga Ikut Bersikap Tegas soal Pencemaran Udara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah daerah penyangga ikut ambil sikap tegas terhadap perusahaan yang menyebabkan pencemaran udara.
Anies mencontohkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN) karena diduga menyebabkan pencemaran udara akibat polusi batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara.
"Kami berharap di wilayah lain jika ada peristiwa pelanggaran ditindak juga, sama ketika kita menindak perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi yang berdampak ke kesehatan masyarakat, langsung berkirim surat dan diberhentikan," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/6).
Anies berharap kepala daerah lain di sekitar Jakarta mengambil tindakan serupa kepada perusahaan yang menyebabkan kualitas udara memburuk. Sebab, dampak dari polusi udara itu turut dirasakan daerah sekitar.
"Kami berharap berbagai wilayah, karena dampak dari udara itu bukan hanya di Jakarta, tindak itu. Kalau perlu lakukan pemberhentian izin operasinya karena mengganggu kesehatan masyarakat," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan Anies sekaligus menanggapi masalah kualitas udara di Jakarta yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Anies, masalah polusi udara bukan hanya permasalahan satu wilayah. Sebab, polusi udara bisa terjadi karena ada pergerakan dari daerah lainnya.
Oleh sebab itu, dia mengajak kepala daerah di sekitar Jakarta bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
"Itu yang kami butuhkan, kerja bersama ambil langkah yang jelas dan tunjukkan siapa yang menjadi kontributor terhadap penurunan kualitas udara di kawasan Jawa bagian barat, bukan hanya di Jakarta kalau sudah soal kualitas udara," katanya.
Kualitas udara Jakarta dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan. Indeks kualitas udara Jakarta tercatat menjadi salah satu yang paling tidak sehat di antara kota di negara-negara lain.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan ada beragam faktor yang menyebabkan kualitas udara di Jakarta memburuk.
Plt Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko mengatakan sejak 15 Juni 2022, konsentrasi PM 2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 µg/m3.
(dmi/tsa)