Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembebasan lahan seluas satu hektare untuk pembangunan saringan sampah Ciliwung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan ada sekitar 30 kepala keluarga (KK) yang tinggal di area itu. Ia mengklaim 30 KK itu akan mendapatkan uang ganti rugi.
"Kalau KK nya sekitar 30-an. Saat ini sedang dalam proses SPH (surat pelepasan hak). Mungkin sekitar satu hektare, (terdiri dari) sisi kiri dan sisi kanan ya," kata Asep kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menyebutkan proses pembebasan lahan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Sementara ganti rugi untuk warga yang tinggal di area itu ditargetkan rampung pada Juli mendatang.
"Jadi pembebasan lahan sudah hampir selesai oleh Dinas SDA, bukan Dinas Lingkungan Hidup," ujar Asep.
"Mudah-mudahan di Juni ini atau awal Juli proses untuk pembayaran kepada warga pemilik tanah maupun perusahaan pemilik tanah," imbuhnya.
Diketahui, berdasarkan Ingub Nomor 49 Tahun 2021, program saringan sampah masuk ke dalam isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggarkan Rp197 miliar untuk program penyaring sampah itu. Proyek itu masuk kategori pekerjaan konstruksi dengan metode tender.
Hal ini dapat dilihat di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP).
(yla/tsa)