GP Ansor Akan Polisikan Holywings Buntut Promo Alkohol untuk Muhammad
Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta akan melaporkan Holywings Indonesia terkait promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria" ke Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Jumat (24/6).
Ia menilai unggahan Holywings di sosial media itu memiliki dugaan penistaan terhadap agama dan melanggar Undang-undang tentang ITE.
"Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE," kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Sufyan Hadi kepada CNNIndonesia.com.
Sufyan mengatakan sangat kecewa dengan unggahan Holywings tersebut. Terlebih lagi, unggahan itu menjadi viral dan membuat masyarakat menjadi gusar.
''Kami sesuai dengan instruksi pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta untuk memerintahkan kader Ansor dan Banser untuk konvoi ke titik Holywings berada," kata dia.
Tak hanya GP Ansor DKI, kecaman serupa juga datang dari MUI DKI Jakarta. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi mengingatkan agar Holywings ataupun pihak manapun tidak lagi mengulang perbuatan sensitif yang berpotensi menyinggung orang beragama di Indonesia.
Merespons kecaman dari pelbagai pihak, Holywings Indonesia menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Holywings mengatakan telah menindaklanjuti tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang berat.
(rzr/wis)