Jejak Kontroversi Holywings Berujung Penutupan Seluruh Outlet di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha semua outlet perusahaan bar dan kafe Holywings karena dinilai terbukti melanggar ketentuan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan penutupan dilalukan pada 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Pemprov DKI menjelaskan penutupan gerai tersebut lantaran rekomendasi dan temuan pelanggaran pelanggaran izin dari Holywings Indonesia. Salah satunya dikarenakan beberapa outlet Holywings di Ibu Kota belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 atau jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.
Meski tidak dijadikan sebagai alasan, diketahui belum lama ini Holywings Indonesia sempat menjadi kontroversi lantaran mengadakan promo alkohol gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Promo tersebut lantas menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat hingga berujung pada pelaporan di Polda Metro Jaya. Hingga Jumat (24/6), setidaknya ada enam staf yang telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian buntut kejadian tersebut.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, Holywings Indonesia memang tercatat berulang kali menimbulkan kontroversi di publik. Tak jarang kasus tersebut membuat mereka berulang kali berurusan dengan hukum.
Seirama dengan itu, turut pula menjadi sorotan disertai kritik dari publik. Berikut deret kontroversi Holywings yang telah CNNIndonesia.com rangkum:
Lihat Juga : |
Langgar Aturan PPKM
Pada akhir tahun 2021, Holywings ramai diperbincangkan publik lantaran melanggar aturan PPKM di tengah tingginya kasus Covid-19.
Tak cukup hanya sekali, salah satu cabang Holywings yang berada Kemang, Jakarta Selatan tercatat telah melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali.
Berdasarkan catatan Pemprov DKI, Holywings pelanggaran pertama terjadi pada Februari 2021, kemudian Maret 2021, serta yang terakhir pada 4 September
Buntut dari kasus itu, Pemprov menutup sementara Holywings Resto and Bar, Kemang, Jakarta Selatan, selama pelaksanaan PPKM Level 3 dan menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta.
Ketua Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menyebut ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan. Yakni, pelanggaran ketentuan pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung, hingga tidak terdapat jaga jarak antar pengunjung.
Disorot di Bogor
Pada awal tahun 2022, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tak mengizinkan pembukaan Holywings di wilayahnya jika menjual minuman beralkohol di atas lima persen.
Bima tidak mau anak-anak muda keluar dari Holywings dalam keadaan mabuk seperti yang terjadi di kota-kota lain. Selain itu, ia juga mewanti-wanti manajemen Holywings agar tidak memakai konsep seperti di cabang kota lain.
"Tidak ada alkohol di atas lima persen, itu yang pertama," ujar Bima, Selasa (8/2).
Promosi Alkohol untuk Muhammad dan Maria
Holywings Indonesia membuka promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria". Sontak hal itu mendapat kecaman dari warganet. Mereka mengaku keberatan dengan penggunaan nama Nabi Muhammad disandingkan dengan minuman keras.
Merespons kecaman dari banyak pihak, Holywings Indonesia menyatakan permintaan maaf terbuka soal promosi minuman alkohol gratis tiap Kamis untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
Terbaru, Holywings pun dilaporkan sejumlah elemen ke Polda Metro Jaya, dan hingga Jumat malam telah ada enam stafnya yang terkait promo itu dijadikan tersangka oleh polisi.
(ain/ain)