Sebuah kapal wisata dilaporkan tenggelam di perairan dalam wilayah Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/6) pagi.
"Saat ini sedang dilakukan evakuasi," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kapal wisata bernama Tiana memuat delapan orang penumpang yang hendak belayar dalam kawasan TN Komodo. Seorang wisatawan dikabarkan meninggal dunia, dan satu korban lain sedang dalam pencarian.
Namun, saat dikonfirmasi, Hasan belum bisa memberikan keterangan detail terkait dengan kejadian kapal tenggelam tersebut.
"Detailnya belum karena masih crowded," kata dia.
Dalam kabar terpisah, sebelumnya Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan di Sekitarnya Irman Firmansyah mengatakan banyak ditemukan aktivitas kapal wisatawan ilegal di perairan Taman Nasional Komodo.
Ia menambahkan, kapal-kapal itu datang hanya untuk bersinggah tanpa memberikan kontribusi terhadap pelaku wisata di Pulau Komodo.
"Kapal-kapal dari Bali, Australia, itu hanya singgah melihat ke Pulau Padar, Pulau Komodo, tidak banyak memberikan nilai manfaat ke wilayah," kata Irman di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (27/6).
Menurutnya, hal itu berpotensi merugikan TN komodo baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.
Kemudian Irman memaparkan data yang ia dapati beberapa waktu lalu, dari 1.600 pengunjung yang datang ke TN komodo, kapasitas hotel yang terisi hanya sekitar 30 persen.
Hal itu terjadi lantaran wisatawan yang datang ke wilayah tersebut mayoritas malah bermalam di kapal yang mereka bawa.
"Mereka tidur di kapal. Kalau kapalnya dari masyarakat Labuhan Bajo, kapal yang sudah terkelola bersama masih mending ya," bebernya.
Adapun aktivitas lalu lalang kapal di perairan TN Komodo, kata Irman juga menimbulkan sampah yang tak terkendali.
"Sampahnya kemana? Apakah tetap di kapal terus? Atau jangan-jangan hanya singgah untuk bayar untuk bersandar saja," kata Irman.
"Ini banyak pertimbangan. Artinya membatasi jumlah kapal yang masuk ke laut. Kan enggak mungkin kapal sudah masuk kita suruh balik lagi. Mungkin ke depan bisa dibuat skema kerja sama," imbuhnya.
Irman menilai, pengunjung-pengunjung tersebut telah merugikan keberlangsungan TN Komodo. Pasalnya, biaya konservasi yang dibutuhkan untuk pengelolaan TN Komodo tidaklah murah. Ia membeberkan biaya konservasi sebagai kompensasi dari setiap adanya kunjungan ke TN Komodo berkisar antara Rp2,9 juta hingga Rp5,8 juta.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa biaya konservasi itu akan dialokasikan untuk pemulihan ekosistem, tanaman, dan terumbu karang.
"Artinya wisatawan itu harus sama-sama bertanggung jawab dalam upaya konservasi," katanya.
(antara, lna/kid)