Sebuah rekaman video viral yang menampilkan sejumlah kendaraan terguling yang berada di dalam kapal akibat terjangan gelombang tinggi di Selat Bali atau di penyebrangan antara Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut, terjadi pada Senin (27/6) kemarin, dan rekamannya viral. Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Pelabuhan Gilimanuk I Nyoman Sastrawan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Informasinya terjadi kemarin sore. Kejadiannya itu belum ada laporan ke saya, cuma saya lihat video saja," kata Sastrawan, saat dihubungi, Selasa (28/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan, memang dalam tiga bulan ke depan sesuai pengalaman akan terjadi cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi di perairan Selat Bali.
"Sesuai pengalaman kami di Gilimanuk, memang bulan-bulan Juni, Juli, Agustus itu memang cuacanya agak ekstrem. Biasanya September akhir mulai reda," imbuhnya.
Salah satu rekaman kendaraan dalam kapal yang terguling karena terjangan gelombang tinggi itu diunggaah akun bernama @marley4424.
Untuk antisipasi ke depannya pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan bila cuaca ekstrem dan gelombang tinggi akan dilakukan penutupan sementara.
"Kalau antisipasinya kita koordinasi dengan BMKG terkait dengan apakah bisa untuk dilayari atau tidak. Mungkin juga kita himbau kepada kapal-kapal agar mengikat kendara yang ada di kapal," ujarnya.
"Kalau memang sudah ada warning dan kecepatan angin lebih dari 29 knot, itu info dari Ketapang biasanya sering menginfokan dan ada penutupan (pelabuhan)," ujar Sastrawan.
Secara terpisah, kemarin BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 28 - 29 Juni 2022.
Dalam laporannya, BMKG menyebut pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4 - 15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, perairan Kupang - P. Rote, Laut Banda, dan perairan Merauke.
"Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.50 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan barat Aceh - Kep Nias, perairan timur P. Simeulue, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, " kata mereka.
Kondisi yang sama terjadi di perairan selatan P. Sumba, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba, Laut Sawu, perairan P. Sawu - Kupang - Rote, Laut Jawa bagian timur, perairan Kep. Kangean, perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan - tengah, Laut Bali - Laut Sumbawa, perairan Kep. Selayar bagian timur, perairan Baubau, Laut Flores, perairan timur Sulawesi Tenggara, perairan selatan Kep. Banggai - Kep. Sula, Laut Banda bagian timur, perairan selatan P. Buru - P. Seram, perairan selatan Kep. Kei - Kep Aru, perairan utara Biak - Jayapura, Samudra Pasifik Utara Biak - Jayapura.
"Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Kep. Mentawai, perairan Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat - selatan, perairan selatan P. Jawa - P. Sumbawa, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTT, perairan timur Kep. Wakatobi, Laut Banda Timur Sulawesi Tenggara, Laut Banda bagian barat, perairan selatan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, Laut Arafuru," tulis BMKG.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).