Ombudsman soal Situs PPDB DKI Bermasalah: Disdik Kurang Mitigasi

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jun 2022 01:55 WIB
Ombudsman Jakarta Raya menyebut pihak Disdik DKI Jakarta kurang mitigasi terkait persoalan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Ilustrasi. Ombudsman Jakarta Raya menyebut pihak Disdik DKI Jakarta kurang mitigasi terkait persoalan pelaksanaan PPDB 2022. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyebut pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kurang mitigasi terkait persoalan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

"Disdik DKI telah menciptakan histeria publik dalam sistem PPDB DKI ini, dan tidak cepat untuk memitigasi permasalahan histeria tersebut," kata Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy mengatakan pihaknya menerima sejumlah Konsultasi non-Laporan (KNL) terkait penyelenggaraan PPDB di wilayah DKI jakarta di hari terakhir pendaftaran tahap zonasi pada Senin (27/6) lalu.

Adapun KNL itu yakni siswa yang hendak melakukan pendaftaran tak bisa mengakses situs PPDB DKI Jakarta selama satu jam terhitung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 09.20 WIB.

Kemudian, saat dimintai keterangan melalui telepon maupun pesan singkat, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan pada jam tersebut situs laman PPDB DKI hanya diprioritaskan untuk pendaftar.

Berdasarkan penemuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, pendaftar maupun bukan pendaftar keduanya akan berebut masuk ke laman yang sama, sehingga sistem otomatis akan 'down' karena banyak pengguna di waktu yang sama pula.

Dari kasus itu, Dedy berharap pihak Disdik DKI segera tanggap dalam mengatasi persoalan teknis sistem teknologi informasi mengingat adanya dukungan anggaran dari pemerintah.

"Mengenai kapasitas server, traffic, internet dan segala sistem teknologi informasi, kami rasa pihak Disdik DKI akan cepat untuk memitigasi hal tersebut, mengingat seluruh sumber daya teknologi informasi serta dukungan anggaran yang memadai tersedia untuk pihak Disdik," kata Dedy.

Saran Ombudsman untuk Permasalahan PPDB DKI

Kendati demikian, Ombudsman memberikan beberapa saran kepada Disdik DKI Jakarta untuk mengatasi permasalahan proses pendaftaran PPDB tersebut.

Pertama, membagi server dalam tiap tingkatan sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) atau mengaktifkan kanal sosial untuk memberikan informasi agar tidak bertumpuk pada satu waktu dan satu tempat yang sama, sehingga tidak menciptakan kepanikan publik.

"Karena disadari atau tidak ketika sudah memberikan pelayanan publik secara daring, maka penyelenggara tersebut harus siap 24/6 melayani pengguna layanan tersebut," ucap Dedy.

Kedua, Disdik DKI bisa menggunakan sistem data tahun lalu untuk menanggulangi daerah-daerah yang daya tampung zonasi tidak mengakomodir wilayah-wilayah di sekitarnya.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan, Ombudsman membuka posko pengaduan mengenai permasalahan PPDB di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi.

"Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk dugaan maladministrasi PPDB tahun 2022 di wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melalui WhatsApp atau email," tuturnya.

(lna/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER