Paripurna DPR Setujui 4 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor MA

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jun 2022 12:54 WIB
Sebelumnya, keempat Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor MA itu telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Ilustrasi. DPR menyetujui empat calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna, Kamis (30/6). Foto: CNN Indonesia/Fajrian
Jakarta, CNN Indonesia --

DPR menyetujui empat calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) dalam rapat paripurna, Kamis (30/6).

Keempatnya terpilih setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR selama dua hari pada Selasa-Rabu (28-29/6) lalu.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan hakim agung dan hakim ad hoc tipikir pada MA 2021/2022 dapat disetujui?" ucap Dasco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," ujar peserta rapat serentak.

Sebagai informasi, rapat paripurna kali ini dihadiri total 208 dari total 575 anggota dewan. Sebanyak 37 anggota dewan hadir secara fisik, dan 167 hadir secara virtual.

Adapun keempat nama tersebut yakni, Neni Indrawati sebagai calon Hakim Agung Kamar Perdata, Cerah Bangun sebagai calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak.

Kemudian dua nama lain untuk calon hakim ad hoc Tipikor pada MA, yakni Agustinus Purnomo Hadi dan Arizona Mega Jaya.

(thr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER