Pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) permohonan naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan bagi dua calon pemain Tim Nasional (Timnas) Jordi Amat Maas dan Sandy Walsh.
Surpres tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/6).
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," kata Dasco dalam rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usul naturalisasi Jordi Amat untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesi tertuang lewat Surpres Nomor R26 tertanggal 17 Juni 2022. Sementara, usulan naturalisasi Sandy Walsh tertuang lewat Surpres R27 tertanggal 17 Juni 2022.
Lewat surat tersebut, pemerintah meminta pertimbangan anggota dewan untuk memberi persetujuan pemberian kewarganegaraan Jordi dan Sandy menjadi pemain Timnas.
"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," lanjut Dasco.
Jordi Amat dan Sandy Walsh sebelumnya diproyeksikan bisa memperkuat Timnas pada Piala Asia 2023. Belakangan, rencana naturalisasi khusus Jordi Amat menilai penolakan dari Ketua Komisi X DPR Saiful Huda.
Huda meyakini Indonesia tidak kekurangan pemain-pemain muda berbakat. Namun, mereka kurang bisa dipetakan sehingga jarang muncul dan terlihat.
Jordi Amat sendiri baru saja dipastikan bergabung dengan klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT) setelah ia menjalani karier sepak bolanya di Eropa.
"Saya setuju, naturalisasi Jordi Amat dibatalkan. Kita minta STY [Shin Tae Yong] dan Kemenpora bersikap tegas," ujar Huda lewat akun Instagram-nya, Rabu (29/6).
(thr/tsa)