Santi Warastuti, seorang ibu yang anaknya menderita Cerebral Palsy optimistis tanaman ganja bisa dipakai untuk pengobatan atau kebutuhan medis di Indonesia. Ia berharap pemerintah dan DPR segera mengeluarkan regulasi yang mengatur ganja medis.
Santi baru saja mengikuti undangan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III bersama peneliti untuk membahas nasib legalisasi ganja untuk kepentingan medis di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah, Bismillah, saya optimis untuk pelaksanaan ganja medis di Indonesia, tapi memang harus sabar, harus menunggu kebijakan dari pemangku kebijakan," kata Santi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (30/6).
Santi memastikan dirinya akan mengawal permohonan legalisasi ganja medis di Indonesia. Baik dirinya maupun sejumlah pasien yang membutuhkan pengobatan ganja medis sangat berharap pemerintah maupun DPR mengizinkan ganja medis.
Santi mengungkapkan Pika menderita Japanese encephalitis, yakni kondisi infeksi yang menyebabkan radang otak. Kondisi ini muncul ketika Pika memasuki masa Taman Kanak-kanak (TK).
Awalnya, kondisi tersebut hilang dalam waktu sehari-dua hari. Namun, lama-kelamaan kondisi motorik Pika mulai menurun dan badannya menjadi semakin lemah.
"Kalau seberapa urgent ya saya urgent sekali, ingin secepatnya-cepatnya pulang, ini langsung dapat. Tapi banyak step yang harus dilalui, jadi kita lihat dulu dan kita nikmati prosesnya," ujarnya.
Lihat Juga : |
Komisi III DPR RI juga telah mempertimbangkan usulan agar tanaman ganja dikeluarkan dari narkotika golongan I. Perubahan kategori tersebut dimaksudkan agar ganja dapat digunakan sebagai terapi atau pengobatan medis.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengaku setuju ganja masuk dalam golongan narkotika II atau III. Ia akan membahas masalah ini dalam revisi UU Narkotika baik dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama dengan pemerintah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga menyatakan pihaknya akan menerbitkan regulasi akses penelitian ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia. Pihaknya akan melibatkan sejumlah peneliti dari perguruan tinggi Indonesia dan farmakolog.
Budi menyebut penelitian ganja ini bertujuan untuk melihat manfaat tanaman yang tumbuh subur di Aceh itu untuk kebutuhan dunia medis. Kemenkes bakal mengawasi kontrol pasca-penelitian.