DPR-KPK Rapat Tertutup Bahas Dugaan Korupsi Kebijakan Negara

CNN Indonesia
Jumat, 01 Jul 2022 08:04 WIB
DPR menyatakan ada kasus dugaan korupsi tentang kebijakan negara yang belum boleh diketahui publik karena bisa disalahartikan dan menimbulkan kegaduhan.
Rapat antara Komisi III DPR dan KPK digelar tertutup. DPR mengklaim ada penindakan kasus yang berkaitan dengan negara dan belum boleh diketahui publik (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar tertutup pada Kamis kemarin (30/6).

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan rapat itu membahas penindakan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kebijakan negara, sehingga tidak boleh diketahui ke publik.

"Karena kan menyangkut juga buka banyak kasus. Kasus-kasus yang kita buka itu di sini kan kebijakannya yang terhadap negara kan. Kita kan bicara politiknya, kalau beliau [KPK] kan teknis pelaksanaan hukumnya," kata Bambang, Kamis (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan rapat digelar tertutup karena khawatir publik salah mengartikan proses penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK. DPR cemas timbul keributan di masyarakat.

Rapat antara Komisi III DPR dengan KPK kemarin, kata Bambang, juga mencari titik tengah dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni politik dan hukum.

"Jadi, kalau kinerja itu tidak boleh, kalau kinerja yang normal ya boleh-boleh saja. Tapi kalau misalnya ini kan soal penindakan, penindakan tindak korupsi. kalau penindakan tindakan korupsi kan enggak bisa diewer-ewer," kata Bambang.

Berdasarkan agenda yang diterima CNNIndonesia.com, rapat antara Komisi III DPR dengan KPK terkait laporan kinerja KPK 2021 dan semester pertama 2022 yang dijadwalkan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB.

Namun, rapat itu diputuskan berlangsung secara tertutup. Jurnalis tidak boleh meliput. Media Sosial DPR juga tidak menyiarkan jalannya rapat.

(mts/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER