Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana donasi yang ramai di media sosial sejak kemarin.
"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya," kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7).
Ibnu mengatakan saat ini kondisi keuangan ACT dalam kondisi baik. Pernyataan Ibnu itu sekaligus membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Menurut Ibnu, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. Ia mengatakan laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu juga dipublikasikan di laman resmi mereka.
"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi keapda publik," ucapnya.
Di media sosial, sebelumnya, ramai tanda pagar (tagar) #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT.
Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.
Lihat Juga : |