Edy Rahmayadi: Holywings di Medan Harus Tutup, Tak Usah Ditawar

CNN Indonesia
Senin, 04 Jul 2022 20:25 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan Holywings di Medan harus ditutup. Ia mengklaim tak pernah mengeluarkan izin operasional Holywings.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan agar tempat hiburan malam Holywings di Medan ditutup. (CNN Indonesia/Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bertemu dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (4/7). Dalam pertemuan itu, Edy menegaskan agar tempat hiburan malam Holywings di Medan ditutup.

Edy mengakui izin kegiatan usaha yang berisiko tinggi dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Namun, ia mengingatkan Pemprov Sumut tak pernah mengeluarkan izin operasional untuk Holywings.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Holywings itu sampai 2021 memang miliknya kabupaten/kota. Tapi 2021 ke atas sudah berubah aturannya adalah milik provinsi. Tapi sampai detik ini provinsi belum pernah mengizinkan hal tersebut," kata Edy.

Edy menegaskan Holywings memang sudah seharusnya ditutup. Ia juga mengingatkan tempat usaha agar tidak mencari popularitas dengan menyinggung SARA.

"Karena belum ada suratnya dan itu memang sudah harus tutup. Udah tutup, tak usah ditawar-tawar lagi, yang paling penting jangan mencari popularitas dengan kondisi itu. Mari sama-sama kita jaga ketertiban," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan Holywings harus memutasi izin operasionalnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, izin kegiatan usaha yang berisiko tinggi dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

"Yang kami sampaikan untuk berikutnya Holywings harus memutasi izinnya. Memang sebelum Agustus 2021, izinnya memang Pemkot yang berikan dan kemarin sudah kita berikan izinnya. Namun memang tidak ada surat komitmen dari Holywings," ujarnya. 

Bobby menambahkan dua gerai Holywings di Medan juga sudah tutup sejak kasus promosi minuman beralkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Dan sudah minggu lalu berhenti beroperasi. Namun untuk bisa membukanya kembali harus memutasi izinnya sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, itu harus dimutasi ke provinsi," katanya.

(fnr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER