Kemenag: 3 Ustaz Cabul Sudah Tak Mengajar di Pesantren Depok dari 2021

CNN Indonesia
Selasa, 05 Jul 2022 20:26 WIB
Direktorat Pendidikan Pesantren Kemenag menyatakan tiga uztaz di Ponpes Depok yang menjadi tersangka pencabulan sudah tak mengajar sejak 2021.
Ilustrasi tersangka. Direktorat Pendidikan Pesantren Kemenag menyatakan tiga uztaz di Ponpes Depok yang menjadi tersangka pencabulan sudah tak mengajar sejak 2021. (Unsplash/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Subdirektorat Pendidikan Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said mengungkapkan tiga orang ustaz tersangka pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok sudah tak mengajar sejak 2021 lalu.

"Tiga orang yang diduga pelaku pencabulan tidak lagi mengajar di pesantren sejak 2021," kata Basnang kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/7).

Basnang mengatakan Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok telah memiliki izin operasional pesantren dari Kemenag RI. Pesantren tersebut, kata dia, juga menerapkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum pesantren yang ditetapkan Kemenag.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenag dalam memberikan izin sangat selektif, harus memenuhi rukun pesantren dan ruh pesantren," ucapnya.

Pesantren Tak Disanksi

Meski demikian, Basnang mengaku pihaknya tak memberikan sanksi kepada pesantren secara kelembagaan usai tiga orang mantan ustaznya dijadikan tersangka. Ia mengatakan proses pembelajaran di pesantren tersebut berjalan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan Kemenag.

"Sanksi secara kelembagaan tentu tidak ada, karena pelakunya bukan orang yang tinggal di pesantren," kata Basnang.

"Bahwa ada kasus seperti ini, Kemenag menyerahkan kepada pihak yang berwewenang," tambah dia.

Sebagai informasi, sejumlah ustaz dan seorang santri di sebuah pondok pesantren di Depok dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati. Dugaan tindakan bejat tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 21 Juni 2022. Total ada tiga laporan yang diterima kepolisian.

Atas insiden itu, Polisi telah menetapkan tiga ustaz sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan pencabulan ini juga telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Sudah naik sidik dan empat jadi tersangka," kata Zulpan kata wartawan, Senin (4/7).

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER