Kronologi Buronan Polda Tabrak Belasan Kendaraan di Sunter

CNN Indonesia
Selasa, 05 Jul 2022 14:45 WIB
Ilustrasi pistol. (Istock/sandsun)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria bernama Ronny ditangkap terkait kasus penculikan dan pemerasan. Ia ditangkap setelah sempat melarikan diri dan menabrak belasan kendaraan di Sunter, Jakarta Utara, Senin (4/7).

Peristiwa bermula saat korban CAT (16) pamit untuk pergi mal Season City bersama temannya pada Senin (4/7) siang. Beberapa saat kemudian, temannya menghubungi orang tua korban bahwa anaknya dibawa oleh pelaku menggunakan mobil.

"Dan terlapor (pelaku) juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juga. Terlapor mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7).

Tak hanya itu, pelaku juga sempat memaksa korban untuk mengambil uang tunai sejumlah Rp5 juta dari rekeningnya di sebuah ATM yang berlokasi di Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.25 WIB.

Peristiwa itu lantas disampaikan korban kepada orang tuanya dan akhirnya membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Anggota lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai kendaraannya ke arah Jalan Raya Sunter. Namun, pelaku terus melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan menabrak kendaraan roda dua serta roda empat. Bahkan, juga menabrak anggota yang mencoba menghentikan mobil pelaku.

"Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan Tim Opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku," tutur Zulpan.

Setelahnya, pelaku pun berhasil ditangkap anggota dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga turut menyita barang-barang yang sebelumnya dirampas pelaku dari korban. Antara lain, satu unit iPhone 12 Pro, uang tunai Rp3,6 juta, tas merk Pull&Bear, serta dompet merk Louis Vuittton.

Tak hanya itu, juga disita beberapa barang milik pelaku. Yakni, satu pucuk senjata airsoft gun, satu bilah karambit, satu unit mobil Toyota Vios berpelat nomor B-999-RFP, hingga satu alat isap sabu. Saat ini, pelaku bernama Ronny ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil sedan diamuk oleh massa di daerah Sunter, Jakarta Utara.

Dalam keterangan unggahan di media sosial, disebutkan bahwa pengemudi mobil sempat mengeluarkan sebuah pistol. Disampaikan pula, bahwa pengemudi mobil merupakan DPO atau buronan Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kejadian itu merupakan peristiwa penangkapan pelaku penyekapan.

"Iya ini ada kejadian kemarin kasus penyekapan, dia sekali lagi menyamar sebagai polisi melakukan pemerasan, kemudian kita tangkap dan melakukan perlawanan, mereka melawan arus nabrak beberapa korban," tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (5/7).

(dis/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK