KPK: Acara Lili Pintauli di Bali Sudah Terjadwal Sejak Awal 2022

CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2022 14:08 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli menjadi narasumber dalam acara putaran kedua ACWG G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/7).
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menghadiri acara putaran kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/7), sehingga tak menghadiri sidang etik Dewas KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan agenda Komisioner Lili Pintauli Siregar di Bali dalam acara putaran kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (5/7), sudah dijadwalkan sejak awal tahun 2022.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan Lili bersama dua pimpinan lain sejak satu hari sebelum acara sudah berada di Bali. Mereka memberikan sambutan dan menjadi narasumber dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua ACWG G20.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agenda ini telah terjadwalkan sejak awal tahun di mana Indonesia mulai memegang Presidensi G20 tahun 2022, yang tentu juga melibatkan berbagai stakeholder baik regional, nasional, maupun internasional," ujar Ali kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/7).

Ali mengatakan KPK menyadari urgensi pertemuan yang melibatkan perwakilan dari delegasi negara-negara G20 tersebut. Menurutnya, korupsi sebagai permasalahan global telah menghambat pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara.

"Di mana untuk memberantasnya butuh kerja sama, kolaborasi, dan duduk berdampingan berdiskusi guna menghasilkan solusi konkret atas permasalahan bersama tersebut," ujarnya.

"Sebagai Chair ACWG dalam Presidensi G20 tahun 2022, menjadi kesempatan bagi KPK untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi pemberantasan korupsi pada tataran nasional maupun global," kata Ali.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menunda sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik terkait penerimaan fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dengan terperiksa Lili Pintauli.

Sidang seharusnya digelar pada Selasa (5/7) dan terpaksa ditunda selama satu pekan lantaran Lili sedang berdinas di Bali.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin, 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER