Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan tak ada kendala dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak kiai kenamaan Jombang Muhammad Mukhtar Mukthi berinisial MSAT (42).
Diketahui, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Jombang Polda Jawa Timur. MSAT sudah berstatus sebagai tersangka sejak 2019 lalu, namun hingga saat ini tak bisa ditangkap polisi.
"Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Rabu (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya Bareskrim tetap melakukan monitoring terhadap penanganan perkara tersebut. Namun, kata dia, intervensi lebih lanjut tak dilakukan oleh kesatuan polisi yang ada di tingkat Mabes Polri itu. Andi mengatakan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan meski tersangka tak ditahan.
"Hanya proses tahap 2 saja yang belum selesai," tambah dia.
Oleh sebab itu, Bareskrim menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada satuan kewilayahan di Jawa Timur.
"Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di yurisdiksi Polda Jatim," tandasnya.
Sebagai informasi, polisi gagal menangkap MSAT beberapa hari lalu. Pengejaran yang dilakukan bak film aksi itu tak membuahkan hasil.
Salah satu mobil rombongan MSAT juga melawan dengan memepet seorang petugas yang melakukan pengejaran. Mobil yang dinaiki MSAT dan satu mobil pengiringnya berhasil melarikan diri dan masuk ke arah pondoknya, Pesantren Shiddiqiyyah. Polisi hanya berhasil menyergap satu mobil rombongan.
Ponpes tersebut pun langsung disergap polisi. Namun hingga tengah malam upaya tim negosiator kepolisian masih gagal meringkus MSAT hingga akhirnya ratusan polisi itu ditarik kembali ke markas.
Kiai Mukhtar Mukthi kemudian di hadapan ratusan jemaah sempat meminta Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tak menangkap anaknya. Hal itu disampaikannya saat mengadakan tausiah di Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Siddiqiyyah di Jombang pada Minggu (3/7) lalu.
Pendamping korban sekaligus Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah menyayangkan tindakan polisi yang kembali gagal menangkap MSAT, dan justru melunak pada keluarga tersangka.
"Bahkan video yang beredar itu sampai dia harus mendengarkan kata pak kiai bahwa persoalan ini adalah fitnah, sementara dia sebagai aparat hukum dan alat negara disitu dia sudah punya hukti lengkap dan bisa dibuktikan di pengadilan," kata Ana.