ACT Akan Ajukan Pembatalan Cabut Izin Pengumpulan Dana

CNN Indonesia
Rabu, 06 Jul 2022 18:25 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan pembatalan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) (CNN Indonesia/Yulia Adiningsih)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan pembatalan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

"Ini sifatnya sementara saat nanti ada perbaikan dan sudah terlihat perbaikan yang dilakukan sangat mungkin dari pihak ACT untuk mengirim kembali surat permohonan pembatalan. Hari ini kami sudah siapkan, besok kami kirim atas permohonan pembatalan pencabutan izin PUB," kata Ibnu dalam penyataan resmi di Kantor ACT, Rabu (6/7).

Ia mengaku sangat kaget dengan keputusan Kemensos yang mencabut izin PUB ACT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kata dia, ACT selalu berusaha bersikap kooperatif untuk membuka transparansi pengelolaan keuangan.

"Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini. Muncul anggapan di masyarakat seakan-akan pencabutan izin lembaga, padahal ini izin PUB," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Raden Rasman meminta masyarakat tak lagi menyalurkan sumbangan dalam bentuk apapun kepada Yayasan ACT.

Larangan dikeluarkan setelah Kemensos secara resmi mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT Tahun 2022, terkait dugaan pelanggaran peraturan pihak Yayasan. Pencabutan izin ini berlaku secara nasional.

"Karena izin penyelenggaraan pengumpulan sumbangan kepada ACT berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 520/HUK-PS/2022 telah dicabut," ujar Rasman, Rabu (6/7).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 60 rekening keuangan milik Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di 33 bank.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran bertujuan agar tidak ada lagi dana donasi yang masuk atau keluar dari rekening ACT tersebut.

(yla/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER