Warga Jadi Ragu Imbas Donasi ACT: Mending ke Masjid Langsung
Sejumlah masyarakat mengaku kekhawatiran menyumbang ke lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan buntut kasus dugaan penyelewengan dana donasi oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dugaan penyelewengan donasi ACT mencuat usai dilaporkan dalam investigasi Majalah Tempo. Sejumlah petinggi ACT diduga memakai dana donasi untuk kepentingan pribadi. Mereka disebut juga mendapat gaji fantastis hingga fasilitas mewah.
Merespons tudingan itu, Presiden ACT Ibnu Khajar mengakui mengambil dana donasi untuk kebutuhan operasional lembaga, namun hanya sekitar 13,7 persen.
Ibnu pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Mereka juga berjanji berbenah setelah muncul masalah dugaan penyelewengan donasi umat.
Belakangan Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT.
Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi, 5 Juli 2022.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun akan memeriksa lembaga filantropi lain buntut dugaan penyelewengan dana ACT.
Salah satu warga, Dikky (26) mengatakan kasus dugaan penyelewengan itu telah mengurangi kepercayaan terhadap lembaga-lembaga sosial kemanusiaan. Ia menyebut lebih baik beramal ke masjid.
"Kalau mau sedekah lebih bagus kasih ke masjid atau anak yatim terdekat lah. Menghindari yang kayak gitu (penyelewengan)," kata Dikky kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/7).
Dikky tidak menampik lembaga-lembaga sejenis telah banyak membantu selama ini, namun pasti ada saja yang memanfaatkan donasi masyarakat untuk kepentingan pribadi atau lembaga.
Jika memang harus menyumbang lewat lembaga, menurutnya, perlu memeriksa latar belakang agar sumbangan tidak disalahgunakan.
"Bisa ke Baznas, atau (nyumbang) ke yang track record bagus, kayak kitabisa," katanya.
Pendapat serupa disampaikan, Padri (41). Menurutnya, kasus itu telah membuat kekecewaan pada orang-orang yang selama ini rutin menyumbang ke lembaga tersebut.
"Kurang bagus kalau menurut saya (penyelewengan donasi). Kasian kan juga warga yang harusnya dapat," kata Padri.
Untuk menghindari kasus serupa, menurutnya akan lebih aman jika langsung menyumbang ke masjid terdekat atau kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kalau saya sih mending ke masjid langsung atau langsung ke yatim piatu. Ke lembaga-lembaga takutnya dia enggak nyampe," katanya.
Warga lainnya, Amir mengaku cenderung percaya dengan kabar dan pemberitaan soal dugaan penyelewengan dana donasi di ACT itu.
Pasalnya, selama ini informasi mengenai transparansi penerimaan dan penyaluran dana yang dihimpun oleh lembaga filantropi sangat minim, tidak hanya ACT.
"Semoga ini menjadi pengingat bagi lembaga lain yang bergerak di bidang yang sama untuk bijak mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel," katanya.
Amir berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk membuat terang dugaan kasus itu.
Menurutnya, selama ini masyarakat yang menyalurkan dana donasi lewat lembaga sosial dan kemanusiaan, berharap bantuan terdistribusi dengan cepat.
"Tapi tahunya ada dugaan penyelewengan. Ini bencana besar. Bencana kemanusiaan," katanya.
Amir mengatakan kasus tersebut juga akan membuat kepercayaan publik menurun terhadap lembaga-lembaga sosial kemanusiaan.
"Lebih memilih menyumbang ke masjid. InsyaAllah lebih amanah dan ada laporan juga setiap minggu yang disampaikan sebelum salat Jumat," katanya.
Lihat Juga : |
Pendapat sedikit berbeda disampaikan Rahmatullah. Menurutnya, masyarakat tidak perlu berprasangka buruk terhadap lembaga itu sebelum ada proses hukum.
Ia pun mendorong aparat untuk turun menyelidiki dugaan penyelewengan dana donasi.
"Tujuan mereka kan baik, mulia, membantu menyalurkan kepada masyarakat. Kita enggak perlu suudzon dulu. Serahkan kepada aparat untuk menyelidiki," katanya.
Ia sendiri mengaku tidak khawatir jika menyumbang ke ACT maupun lembaga sejenis seiring kasus itu. Menurutnya, yang paling penting adalah niat untuk beramal.
"Ikhlas aja. Ngapain kita kasak-kusuk. Kita kan tujuannya nyumbang, beramal. Terserah mereka mau diapakan. Tanggung jawab dia. Kalau di dunia kan ada aparat hukum, di akhirat ada Allah," katanya.
(yoa/fra)