Hari Raya Iduladha, Mas Bechi Anak Kiai Jombang Masih Huni Sel Isolasi

CNN Indonesia
Minggu, 10 Jul 2022 20:05 WIB
Anak kiai Jombang, tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi absen menjalani Salat Iduladha.
Anak kiai Jombang, Bechi tersangka kasus pelecehan seksual. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi absen menjalani Salat Iduladha berjemaah, Minggu (10/7). Pasalnya ia masih berada di blok atau kamar isolasi mandiri.

"Sesuai aturan yang berlaku, yang bersangkutan masih harus melakukan isolasi mandiri selama kurang lebih tujuh hari ke depan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Hal inilah, jelas Zaeroji, yang membuat pihak Rutan Surabaya belum bisa mengizinkan MSAT untuk mengikuti salat Iduladha 2022 secara berjemaah di masjid Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski begitu, MSAT tetap diperkenankan melaksanakan ibadah di blok atau kamar isolasi," ucapnya.

Menurutnya kebijakan ini menjadi upaya penerapan protokol kesehatan di Lapas atau rutan. Blok isolasi mandiri diciptakan untuk memastikan tahanan baru benar-benar dalam kondisi sehat.

Sementara itu, Karutan Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menegaskan bahwa MSAT juga masih belum bisa dikunjungi. Karena, sampai saat ini, pihak rutan masih belum membuka layanan kunjungan warga binaan secara langsung.

"Kunjungan mandiri baru akan kami buka pada 19 Juli 2022 mendatang," ujar Hendra.

Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren.

Selama proses penyidikan, MSAT diketahui tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang. Namun, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. Namun, polisi belum bisa menangkap MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat.

MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang.

Namun, dua kali upaya praperadilan itu pun itolak. Polisi juga sudah menerbitkan status DPO untuk MSAT.

MSAT akhirnya menyerahkan diri, usai tempat persembunyiannya, di Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, dikepung ratusan polisi selama 15 jam. 

(frd/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER