DPR soal Kasus Anak Kiai Jombang: Jangan Emosi, Percaya Penegak Hukum

CNN Indonesia
Jumat, 08 Jul 2022 16:13 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta semua pihak menaati proses hukum dalam kasus dugaan pencabulan anak Kiai di Jombang.
Tersangka pencabulan, anak Kiai Jombang ditahan. (CNN Indonesia/Farid)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta semua pihak menaati proses hukum dalam kasus dugaan pencabulan oleh anak Kiai terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Pernyataan ini disampaikan Sahroni merespons penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang dikenal sebagai Mas Bechi itu menyerahkan diri ke polisi di kediamannya pada Kamis (7/7) malam.

"Saya melihat ini tentu bukan hal yang mudah, mengingat polisi harus berhadapan langsung dengan massa dan simpatisan. Namun, tentunya dalam proses hukum kita semua harus nurut, harus mengikuti aturan," ujar Sahroni saat dimintai tanggapan, Jumat (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga meminta semua pihak tidak tersulut emosi dan membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Pasalnya, menurut Sahroni, dugaan tindak pidana yang dilakukan Bechi akan dibuktikan di pengadilan nantinya. Ia pun meminta agar semua pihak tak tersulut emosi dan percayakan kasus ini pada penegak hukum.

"Di kita kan ada namanya prosesi hukum jadi biarkan saja prosesnya berjalan. Kalau memang tidak bersalah, buktikan itu di pengadilan. Kan seperti itu saja. Saya minta semua pihak tidak usah tersulut emosi, dan mari kita percayakan semua prosesnya pada hukum yang berlaku," tutur politikus NasDem itu.

Bechi kini mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Jatim. Penangkapan Bechi dilakukan usai sebelumnya polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, tempat Bechi berada.

Selama proses tersebut, sebanyak 320 orang simpatisan Bechi ditangkap dan dibawa ke Polres Jombang karena dianggap menghalangi proses penjemputan paksa Bechi.

Kasus ini berawal dari sebuah pernyataan yang diunggah seorang perempuan di media sosial pada akhir 2019 lalu. Dia mengaku telah dicabuli pengurus sekaligus putra pemilik Ponpes Shiddiqiyyah.

(mts/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER