Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Komisioner KPK Lili Pintauli

CNN Indonesia
Senin, 11 Jul 2022 12:21 WIB
Presiden Jokowi dipastikan sudah menandatangani Keppres pemberhentian Lili Pintauli Siregar dari kursi wakil ketua KPK.
Wakil Ketua KPK Lili PIntauli Siregar. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo merestui pengunduran diri Lili Pintauli Sieregar dari jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengonfirmasi hal tersebut. Hal itu telah resmi dituangkan dalam keputusan presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Faldo melalui pesan singkat, Senin (11/7).

Faldo tak menjelaskan kapan surat pengunduran diri dilayangkan Lili. Ia pun tak membeberkan salinan keppres Jokowi.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu hanya menyampaikan pengunduran diri Lili telah diproses sesuai perundang-undangan.

"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ucapnya.

Sebelumnya, Lili Pintauli dikabarkan melayangkan surat pengunduran diri ke Jokowi. Kabar itu beredar sesaat sebelum Lili disidang oleh Dewan Pengawas KPK pada akhir Juni.

(dhf/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER