Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono memastikan para santri masih bisa melanjutkan belajar di Pesantren Majma'al Al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang usai izin pesantren dikembalikan.
"Iya. Bisa menimba, melanjutkan [belajar], boleh," kata Waryono kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/7).
Waryono menjelaskan pesantren yang sudah mendapatkan izin operasional dari Kemenag sudah dipastikan mendapat rekognisi, afirmasi dan fasilitasi. Sehingga, proses belajar dan mengajar di pesantren tersebut masih bisa dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menjelaskan kondisi santri di Pesantren Shiddiqiyyah belum semuanya kembali ke rumah imbas polemik yang terjadi belakangan ini.
"Kan santri belum semuanya pulang, belum semuanya diambil orang tua, karena tak semua santri dari Jombang. Sekarang kan sebagian anaknya ada yang libur dan masuk, gitu," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Agama pad Kamis (7/7) lalu sempat mencabut izin operasional pesantren Shiddiqiyyah buntut kasus dugaan pencabulan anak kiai pemilik pesantren, MSAT atau Bechi.
Hari ini, Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, di Jombang, Jawa Timur, telah dikembalikan.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," Kata Muhadjir Effendy.