Uji coba tarif integrasi antarmoda dalam program Jaklingko dipastikan molor. Sebab, keputusan gubernur soal tarif integrasi itu belum rampung disusun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saat ini untuk tarif terintegrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Senin (11/7).
"Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda: LRT, MRT, dan TransJakarta, sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap, akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran," tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun uji coba sedianya dijadwalkan pada akhir Juni. Masa uji coba akan berlangsung enam bulan.
Menurut Syafrin ada sejumlah hal yang juga harus dimatangkan dalam penyusunan kepgub dan sebelum pelaksanaan uji coba. Di antaranya inventarisasi seluruh armada TransJakarta, yang dalam operasionalnya menyentuh layanan MRT dan LRT.
Menurut dia, tarif terintegrasi ini nantinya tkdak hanya meliputi antara MRT, LRT, dan layanan TransJakarta di dalam koridor utama, tetapi juga layanan terhadap non-BRT semisal mikrotrans.
"Contohnya, yang naik mikrotrans dari kawasan Pondok Labu, biasanya melintas di Fatmawati, kemudian mereka bisa turun di Stasiun MRT, melanjutkan dengan MRT. Tentu itu akan dihitung sebagai satu kesatuan paket tarif integrasi. Dan ini yang sedang kami siapkan," ujarnya.
Syafrin berharap proses penyusunan kepgub dan uji coba dapat selesai bulan ini, sehingga bulan Agustus tarif integrasi dapat diluncurkan ke publik.
DPRD DKI Jakarta telah menyetujui usulan tarif integrasi antarmoda transportasi dalam program JakLingko maksimal sebesar Rp10 ribu. Antarmoda itu terdiri dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT.
Pengintegrasian tarif ini diharapkan mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum daripada kendaraan pribadi.
Pengintegrasian tarif JakLingko ini diawali dengan masa uji coba selama enam bulan sejak ditetapkan. Selain itu, kebijakan ini akan dievaluasi setiap enam bulan selama satu tahun untuk mengetahui dampak implementasi integrasi tarif JakLingko.
(dmi/tsa)