Helipad di Kep. Seribu Bakal Dipakai untuk Wisata Lewat Udara

CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2022 04:21 WIB
Helipad di Pulau Panjang sudah ada sejak 2005. Namun, sejauh ini belum dimanfaatkan untuk warga yang mau berwisata via transportasi udara.
Bupati Kepulauan Seribu berharap helipad yang berada di Pulau Panjang bisa dipakai warga yang ingin berwisata lewat transportasi udara (CNNIndonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan helipad yang berada di Pulau Panjang bisa digunakan masyarakat yang ingin berwisata menggunakan helikopter di kemudian hari.

Junaedi mengaku memiliki harapan turis bisa mengunjungi Kepulauan Seribu dengan transportasi udara.

"Harapan kita ke depan wisatawan bisa menumpang helikopter dari Pondok Cabe atau Halim Perdanakusuma untuk mendarat ke lokasi destinasi wisata," kata Junaedi dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7).

Saat ini, helipad yang ada di Pulau Panjang tersebut belum bisa dipakai oleh masyarakat umum. Junaedi mengatakan pihaknya masih mengurus sejumlah administrasi.

Dia lalu menjelaskan bahwa helipad sudah ada sejak 2005. Kala itu memang ditujukan untuk memajukan Kepulauan Seribu sebagai destinasi wsata.

"Di tahun 2005-2006, lokasi Pulau Panjang di Kelurahan Kelapa, Kecamatan Pulau Seribu Utara, dibangun runway pesawat kecil. Itu ada lokasinya," kata Junaedi.

Namun, akibat pembangunannya sempat tersandung masalah hukum, lokasi tersebut akhirnya terbengkalai.

Menurut Junaedi, saat ini helipad tersebut digunakan pihak swasta yang memiliki pulau di Kepulauan Seribu tanpa membayar retribusi. Itu dibolehkan lantaran ada timbal balik yang diperoleh Pemkab Kepulauan Seribu.

Junaedi mengatakan pihak swasta itu turut membangun di Pulau Panjang. Menurut dia pihak swasta ini juga turut membangun masjid di sana.

"Donatur ini membangun masjid di sana dalam rangka penataan kawasan wisata religi yang kita rencanakan. Kami hanya menyambut baik mereka yang ingin membangun masjid," ujar Junaedi.

Selain digunakan pihak swasta, helipad juga pernah digunakan TNI dan Polri untuk mengirimkan bantuan kepada warga terdampak bencana.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencurigai keberadaan helipad di Pulau Panjang. Menurut Pras, selama ini tidak ada laporan mengenai helipad ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pras menduga helipad tersebut ilegal. Pasalnya, selama ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD DKI terkait helipad tersebut.

(dmi/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER