Polri mengatakan Bharada E membawa senjata api dalam bertugas sehari-hari karena statusnya yang merupakan ajudan dari Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Bharada E merupakan pelaku penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo beberapa hari lalu.
"Dia (Bharada E) ditugaskan pengamanan, jadi Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Brigadir J merupakan sopir pribadi yang ditugaskan untuk mengawal istri dari Kadiv Propam Polri. Sementara, Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam yang mengamankan keluarga.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo. Menurut Ramadhan, penggunaan senjata api yang dilakukan oleh Bharada E adalah bentuk pembelaan diri ketika mendapat serangan dari Brigadir J.
Ramadhan menjelaskan bahwa saat kejadian Brigadir J sudah mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E.
"Sehingga Bharada E melakukan tembakan pembalasan," jelas dia.
Penggunaan senjata api oleh anggota polisi dengan pangkat golongan Tamtama itu disorot oleh peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
Menurutnya, polisi dengan pangkat itu hanya dapat dibekali senjata berupa laras panjang ketika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian. Izin penggunaan senjata api itu, kata dia, harus dijelaskan kepada publik secara gamblang agar tidak menimbulkan keraguan.
Adapun Brigadir J merupakan sopir pribadi yang ditugaskan untuk mengawal istri dari Kadiv Propam Polri. Sementara, Bharada E merupakan ajudan Kadiv Propam yang mengamankan keluarga.
Kasus penembakan itu terjadi pada Jumat (8/7) di rumah Ferdy yang terletak di Jakarta Selatan. Total tujuh tembakan yang dikeluarkan oleh Brigadir J.
Namun tak ada peluru yang mengenai Bharada E. Ramadhan berujar hal ini disebabkan jarak tembakan Brigadir J sekitar 10 meter dari lantai bawah.
Tembakan itu dibalas sebanyak lima kali oleh Bharada E dan beberapa diantaranya mengenai korban hingga tewas.
Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.
Keluarga Brigadir J mengatakan bahwa pihaknya tak puas soal penjelasan Polri terkait penyebab kematian lantaran adu tembak dengan polisi lain. Tante Brigadir J, Roslin menyebutkan bahwa jari Brigadir J putus akibat insiden tersebut. Menurutnya, luka sayat ditemukan di beberapa bagian tubuh seperti mata, hidung, bibir, hingga leher.
(mjo/tsa)